Senin, 13 April 2015

Sasaran Kinerja Pegawai PNS,Individual Base Performance, Kinerja Berbasis “Kompetensi” Individu

Sekelompok pegawai sedang berbicara serius tentang aturan baru berkitan dengan remunerasi dan target atau beban kerja yang harus dicapai untuk mendapatkan tambahan peningkatan kesejahteraan sebagai PNS. Nampaknya mereka sedang membicarakan tentang sasaran kinerja pegawai.lantas apa sasaran kinerja pegawai itu dan bagaimana dengan mutu kinerja pegawai itu sendiri kaitan nya dalam pelayanan publik...?

Peraturan Pemerintah  No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS diberlakukan mulai tahun 2014.Setiap PNS wajib menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berdasarkan rencana kerja tahunan dan wajib hukumnya untuk dapat mencapai target. Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil dilakukan berdasarkan prinsip objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan.Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai (SKP) dan perilaku kerja.SKP ditandatangani setiap awal tahun berdasarkan kesepakatan pegawai bersangkutan dan atasan langsung. Sasaran Kerja pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS. Perilaku Kerja adalah setiap tingkah laku, sikap atau tindakan yang dilakukan oleh PNS atau tidak melakukan sesuatu yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Perilaku kerja PNS kaitannya dalam SKP  adalah merupakan sebuah upaya pemerintaah untuk meningkatkan efektifitas dan efesiensi instansi dalam mempergunakan sumber daya manusia ,sumber daya keuangan,akuntabilitas dan pencitraan publik.  Dengan kata lain SKP dibuat agar setiap individu dalam instansi bersangkutan dapat bekerja secara optimal.  Upaya pemerintah untuk  melakukan perubahan yang berkaitan dengan perubahan struktur,fungsi proses  atau adminitrasi  dengan tujuan untuk memperkuat kapisitas administrasi pemerintah seperti yang ditulis Caiden dalam “Adminstrative Reform”. Bahwa adminstrative reform or improvement of an incremantal nature “. Selanjutnya  dikatakan bahwa Adminsitrative reform refers to make  the administraive system a more effective instrument for social change, a better instrumenet to bring about political  equlaity,,social justice  and economic growth  .

Berkaitan dengan kinerja pegawai,   beberapa indikator pelayanan prima kepada publik adalah kecepat tanggapan(responsive,) dapat memberikan jaminan solusi (assurance), bukti nyata (tangible) ,bisa melihat sudut pandang dari yang dilayani (emphaty ) dan memiliki tanggung jawab (responsibility).

Dapatkah SKP membuat perubahan perilaku kerja berdasarkan kesadaran pribadi (insight)..?. Sehingga setiap pegawai memiliki kecepat tanggapan dalam melaksanakan tugas melalui keasadaran dan motivasi kerja sehingga memiliki self direction, memberikan kemudahan dan dapat menenmukan alternatif solusi dalam menyelesaikan pekerjaannya sehingga dapat membangkitkan sense of creative  bukan  hanya terjebak pada  penyelesaian rutinitas beban pekerjaannya saja .  

SKP yang lebih berorientasi pada efektifitas dan efesiensi organiasasi adalah key performace indicator pegawai pada instansi yang tidak berkepentingan secara langsung kepada  pelayanan prima kepada masyarakat apalagi unsur kepuasaan masyarakat atau costumer stafisfaction index tidak termasuk sebagai capaian kinerja individual. SKP lebih pada mendeskiripsikan,mengidentifikasi pekerjaan pekerjaan rutin  sesuai  dengan tupoksi masing masing birokrasi yang harus diselesaikan sebagai PNS berkaitan dengan efektifitas pembiayaan pada sistem  imbalan yang dibiayai negara. Dengan demikian SKP menunjukkan bahwa instansi bersangkutan masih berorientasi pada  tahap kinerja  internal organisasi  (an-sich) itu sendiri belum berorientasi pada pemuasan kebutuhan pada pelayanan prima dan kepuasaan masyarakat

Semoga SKP dapat meningkatkan efefktifitas kinerja pegawai, agar tidak ada lagi kalimat penghamburan uang negera untuk belanja pegawai  meskipun SKP belum sampaisistem yang menyentuh  pada tingkat Government Service ,dan tentu saja  pekerjaan pegawai bukan sekedar mendeskrpsikan menghitung dan menulis rincian kerja SKP sebagai kegiatan sehari hari...bersambung..!    


0 komentar:

Posting Komentar