Jumat, 24 April 2015

Jawa Timur Luar Biasa ..!: Menciptakan Budaya Kerja Profesional Pegawai ASN

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara  dan ReformasinBirokrasi No 29 tentang Penetapan Kinerja dan Pelaporan  Kinerja Instansi Pemerintah. Suka tidak suka lembaga aparatur pemerintah  memerlukan sistem manajemen yang dapat menciptakan suatu budaya kerja yang mendorong terciptanya akuntabilitas administrasi ,manajerial  dan akuntabilitas yang dapat memperkuat pencitraan publik dikarenakan pelaksanan tugas pokok dan fungsi (TUPOKSI) sekaligus prestasi yang dicapai lembaga dilaksanakan secara nyata ,jujur dan objektif.

Sebagaimana Setphen P. Robbin dalam Fundamental of Management  Focusing of Quality, Competitiveness  : “Organizational  culture  as  a perspective from  which  to understand the behavior of individual and groups  within organization has it limitation”



Maka lembaga aparatur negara pada SKPD bersangkutan harus dapat meminimalisasi keterbatasan dalam penyusunan indikator kinerja (key performance indicator) mengingat bahwa masih banyaknya SDM  ASN yang tidak secara sungguh sungguh merumuskan capaian kinerjanya secara profesional lantaran terjebak pada  hanya laporan administrasi.

Sehingga  perumusan dan evaluasi indikator kinerja sering tidak dapat terukur secara kuantitaif dan tidak sesuai dengan target dari kegiatan. Peran manajeman dalam hal ini memegang kendali utama terutama membangun perspektif individu atau tim untuk tercipta budaya kerja profesional . Sehingga setiap individu memiliki persepektif yang sama tentang professional value .

Walaupun status PNS /P3K (PTT)  melekat pada pegawai  ASN namun dalam paradigma melaksanakan tugas mereka harus membangun mindset sebagai public service yang profesional mengingat  Jawa Timur secara geografi dan psikografi serta  jumlah penduduk yang dilayani sangat besar dan luas. Akan terbentuk behavioral flexibility yaitu the ability  to modify personal behaviour  to areach  agoal, to adapt personal behavior  to respond  to change in  a situation or in the environment . Development  from the outcome measurement project of the accreditation research committe.  Dengan membangun mindset  profesional pegawai ASN maka perilaku kerja dalam melayani masyarakat akan tercermin pada:

·         Para pegawai tidak hanya terpaku pada absensi , jam kerja  atu  SKP saja dalam memberikan pelayanan ,mereka berpikir ketuntasan dalam memberikan solusi pelayanan kepada masyarakat lebih diutamakan dari pada kepentingan pribadi. Mereka selalu berpikir bagaimana caranya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan berbagai inovasi dan metode yang lebih efektif.

·         Dengan  professional mindset mereka menempatkan dan memperlakukan masyarakat   yang dilayaninya sebagai klien berusaha untuk memenuhi kebutuhan,memecahkan masalah dan memberikan solusi secara optimal. Sehingga pegawai tersebut menjadi pembicaraan masyarakat karena kepuasan atas pelayanan yang diberikan  sehingga dapat  meningkatkan citra dan akuntabilitas publik   
·         Guna meningkatkan pelayanan yang lebih berkualitas pegawai ASN bersangkutan terus meng enrichment kemampuan pada bidang tugas yang dijalaninya,mengembangkan diri dalam wawasan dan meningkatkan interpersonal skillnya secara mandiri.  Mereka emiliki komitemen dan naluri belajar untuk meningkatkancitra diri dan citra lembaganya.   Dengan demikian citra lembaga SKPD di Jawa Timur dapat menjadi inspirasi bagi provinsi lain di Indonesia .

·         Mereka memiliki kebanggaan dalam menjalani kehidupan profesi dikarenakan dalam menjalankan tugas memegang teguh prinsip professional,mereka adalah pegawai yang membangun  citra lembaganya melalui proses yang cukup panjang (bersambung)  


0 komentar:

Posting Komentar