Senin, 20 April 2015

RENSTRA Penyusunan SKP Pelayanan Publik Berdasar Kepuasan Masyarakat.

Berdasarkan ,Undang Undang  no 5 Tentang ASN , INPRES No 7  Th.1999  dan Permen PAN No 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah . Akuntabilitas kinerja PNS/Aparatur Sipil Negara  terletak pada pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga berikut prestasi kerja yang telah dicapai berdasarkan fakta yang sesungguhnya secara jujur dan objektif.

Sebagaimana pernah ditulis oleh Frederick Hezberg dalam One More Time: How Do You Motivate Employee dalam Hezberg Prenciples of Job Enrichment : 1. Remove some control while retaining accountability, 2.Increase the accountability  of individuals for own  work 3.   Give a person a natural unit of work ( module, division area and so on) 4.  Grant additional authority to an employee in his or her activity;provide job freedom, 5. Make periodic report directly avaiable to the worker rather  than to the supervisor,  6. Introduce new and more difficult task not previously handled, 7. Assign individual specific or specialized task, enable them to become expert


 Pejabat Aparatur Sipil Negara dituntut untuk dapat merumuskan “service Identity “ dari lembaga yang dipimpinnya secara tepat mulai dari mengidentivikasi “target audience”, media komunikasi yang tepat ,manfaat dan keunikan pelayanan yang diberikan.

Saat ini menurut pandangan penulis dalam perumusan dan  penyusunan SKP  masih banyak terjebak dan lebih banyak pada bagaimana menterjemahkan Tugos Pokok Fungsi (TUPOKSI ) Lembaga berdasarkan capaian beban tugas setiap pegawai sebagai idikator kinerja kunci (key performance indicator) belum menyentuh pada bagaimana  “beyond expectation”’ yang bermuara pada kepuasan masyarakat yang terukur melalui indeks kepuasan masyarakat.  

Padahal penyusunan TUPOKSI berlandasan pada upaya memberikan pelayanan prima kepada masayarat sebagai sasaran pelayanan (Target Audience). Oleh karena itu dalam menyusun rencana strategis SKPD,arsitek perencanaan harus dapat memahami service concept dan kebutuhan SDM.

Sedangkan lahirnya penyusunan SKP adalah mendesain ulang mutu SDM sesuai standar kinerja yang telah disepakati. Sehingga apabila ingin menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat, peran manajemen pelayanan publik  harus membuat proses pelayanan   Service’s Concept menjadi lebih mudah sederhana ,bisa diakses dan mudah dikenali serta dapat mendatangkan kepuasan masyarakat. Hanya SKPD yang mempunyai konsep yang jelas yang dapat mendatangkan kepuasan masyarakat.

Kompetensi SDM, diwujudkan melalui kemampuan mereka  dalam berperan mengimplmentasikan visi misi ,tujuan dan Sasaran dan Strategi Kebijakan yang telah ditetapkan SKPD bersangkutan. Dengan kata lain pejabat ASN dituntut untuk menciptkan SDM yang profesional,berkeahlian dan kreatif dalam menjalankan tugasnya  untuk mewujudkan target kinrje yang diharapkan.

Yang berikutnya adalah saluran komunikasi yang mudah connection dengan target masyarakat yang dilayaninya. Saluran komunikasi yang dimaksud menggunakan media ICT yang didesain sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Tidak boleh dilupakan saluran komunikasi tersebut bukan hanya wadah bagi terselenggaranya komunikasi dalam pelayanan,melainkan juga aset bagi SKPD bersangkutan untuk  menggali isu isu strategis berdasarkan tugas dan Fungsi SKPD bersangkutan.

Oleh karena itu desain SKP pelayanan publik untuk kepuasan masyarakat harus dilakukan sedemikian rupa agar masyarakat  lebih mudah dalam mendapatkan layanan dan solusi atas persoalan yang dihadapinya. Bersambung..



0 komentar:

Posting Komentar