Berdasarkan ,Undang Undang
no 5 Tentang ASN , INPRES No 7 Th.1999 dan Permen PAN No 29 Tahun 2010 tentang
Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah . Akuntabilitas kinerja PNS/Aparatur Sipil Negara terletak pada pelaksanaan tugas dan fungsi
lembaga berikut prestasi kerja yang telah dicapai berdasarkan fakta yang
sesungguhnya secara jujur dan objektif.
Sebagaimana pernah ditulis oleh Frederick Hezberg dalam One
More Time: How Do You Motivate Employee dalam Hezberg Prenciples of Job
Enrichment : 1. Remove some control while
retaining accountability, 2.Increase the accountability of individuals for own work 3. Give a
person a natural unit of work ( module, division area and so on) 4. Grant additional authority to an employee in
his or her activity;provide job freedom, 5. Make periodic report directly
avaiable to the worker rather than to the
supervisor, 6. Introduce new and more difficult task not previously handled,
7. Assign individual specific or specialized task, enable them to become expert
Pejabat Aparatur Sipil
Negara dituntut untuk dapat merumuskan “service Identity “ dari lembaga yang
dipimpinnya secara tepat mulai dari mengidentivikasi “target audience”, media
komunikasi yang tepat ,manfaat dan keunikan pelayanan yang diberikan.
Saat ini menurut pandangan penulis dalam perumusan dan penyusunan SKP masih banyak terjebak dan lebih banyak pada
bagaimana menterjemahkan Tugos Pokok Fungsi (TUPOKSI ) Lembaga berdasarkan
capaian beban tugas setiap pegawai sebagai idikator kinerja kunci (key performance indicator) belum
menyentuh pada bagaimana “beyond expectation”’ yang bermuara pada
kepuasan masyarakat yang terukur melalui indeks kepuasan masyarakat.
Padahal penyusunan TUPOKSI berlandasan pada upaya memberikan
pelayanan prima kepada masayarat sebagai sasaran pelayanan (Target Audience). Oleh karena itu dalam menyusun rencana strategis
SKPD,arsitek perencanaan harus dapat memahami service concept dan kebutuhan
SDM.
Sedangkan lahirnya penyusunan SKP adalah mendesain ulang mutu
SDM sesuai standar kinerja yang telah disepakati. Sehingga apabila ingin menciptakan
pelayanan prima kepada masyarakat, peran manajemen pelayanan publik harus membuat proses pelayanan Service’s Concept menjadi lebih mudah
sederhana ,bisa diakses dan mudah dikenali serta dapat mendatangkan kepuasan
masyarakat. Hanya SKPD yang mempunyai konsep yang jelas yang dapat mendatangkan
kepuasan masyarakat.
Kompetensi SDM, diwujudkan melalui kemampuan mereka dalam berperan mengimplmentasikan visi misi
,tujuan dan Sasaran dan Strategi Kebijakan yang telah ditetapkan SKPD
bersangkutan. Dengan kata lain pejabat ASN dituntut untuk menciptkan SDM yang
profesional,berkeahlian dan kreatif dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan target kinrje yang
diharapkan.
Yang berikutnya adalah saluran komunikasi yang mudah connection dengan target masyarakat yang
dilayaninya. Saluran komunikasi yang dimaksud menggunakan media ICT yang
didesain sedemikian rupa sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat. Tidak
boleh dilupakan saluran komunikasi tersebut bukan hanya wadah bagi terselenggaranya
komunikasi dalam pelayanan,melainkan juga aset bagi SKPD bersangkutan
untuk menggali isu isu strategis
berdasarkan tugas dan Fungsi SKPD bersangkutan.
Oleh karena itu desain SKP pelayanan publik untuk kepuasan
masyarakat harus dilakukan
sedemikian rupa agar masyarakat lebih
mudah dalam mendapatkan layanan dan solusi atas persoalan yang dihadapinya.
Bersambung..
0 komentar:
Posting Komentar