Jumat, 24 April 2015

3 Alasan Mengapa Perusahaan Memperpanjang Kontrak Kerja...

Banyak pegawai kontrak atau honorer  berharap kontraknya diperpanjang pada akhir tahun akhir dari kontrak kerjanya,tentunya dengan asumsi bahwa dirinya  merasa sudah bekerja “sangat” keras,padahal apakah demikian dengan perusahaan atau instansi yang memperkerjakannya..?

Sebagaimana pernah ditulis oleh Humphrey  dalam “Integrating Motivational,Social and Contextual Work Design Features”. “ Successful work design initiatives must overcome many obstacles in order  to have their intended impact and influences on multiple outcomes such  as expected to increase positive behavioral (e.g. job performance)  and attitudinal (e.g., job satisfaction) and decrease negative behavioral (e.g., absenteeism),role perception (e.g role ambiquity and role conflict ), and well being (anxiety,stress burnout/exhaustion ,overload) outcome.

Jika alasannya bukan karena  ketersediaan dana atau aturan yang melarang memperkerjakan  pegawai kontrak lantaran pegawai tetapnya masih dalam jumlah melampui kebutuhan . Maka alasan perusahaan atau intansi    mempertahankan pegawai kontrak biasanya dikarenakan:




  1. Beban pekerjaan atau target kinerja yang menjadi beban pegawai kontrak bersangkutan  bukan hanya tercapai melampui harapan namun hasil  kinerjanya menjadi lebih disukai dan mendatangkan keuntungan bagi perusahaan /intnasi tersebut. Dengan bahasa sederhana instansi /perusahaan benar benar akan kehilangan sebagai pegawai  kontrak yang sangat diandalkan.  Kemampuan mengelola kinerja ,membangun relasi dengan tasan dan dedikasi dalam mendatangkan hasil.
  2. Ukuran dari kinerja berbasis kompetensi yang diterapkan dalam key performance indicator atau sasaran kinerja pegawai diukur dari sejauh mana pegawai kontrak tersebut dapat melampaui target atau beban kerja yang diterima dan melampui harapan dari atasan yang menilainya secara langsung. Hal tersebut menandakan bahwa pegawai kontrak telah mengimplementasikan profesionalitas  dalam memberikan kontribusi keberhasilan target unit kerjanya.  
  3. Kemampuan pegawai kontrak untuk memenuhi atau melebihi harapan atasan serta target perusahaan /instansi  adalah perwujudan pegawi bersangkutan memahami apa visi  misi, tujuan dan hasil yang diharapkan dari masing masing tugas pokok dan fungsi dari unit kerja bersangkutan. Disinilah peran pegawai kontrak tidak boleh hanya berfokus pada pekerjaan rutin,SOP  apalagi  hanya sebatas absen kehadiran tanapa kejelasan apa yang harus dikerjakan.  Namun harus dapat mengidentifikasikan pekerjaan yang benar banar harus dikerjakannya selama jam dinas/kerja   yang telah ditetapkan    Bersambung ..

0 komentar:

Posting Komentar