Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999
pasal 12 dan pasal 20, mengamanatkan bahwa pembinaan PNS dilakukan berdasarkan
system prestasi kerja dan system karir
yang dititik beratkan pada system prestasi kerja . Untuk menjamin objektifitas
dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat diadakan
penilaian prestasi kerja. Dengan berkembangnya system penilaian kinerja
tersebut tidak dapat dipungkiri menuntut perubahan mental dan pola pikir dari
setiap jajaran PNS yang berubah menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN . Dengan
kata lain, jelas menuntut penyesuaian
bagaimana memandang profesi didalam bekerja sebagai seorang professional
,maupun cara memandang masyarakat yang dilayaninya.
Successful work design initiatives must overcome many obstacles in
order to have their intended impact and
influences on multiple outcomes such as expected to increase positive behavioral (job performance) and attitudinal (absenteeism),role perception (role ambiguity
and role conflict ) and well being
,Humphrey ( Journal Of
Applied Of Psychology vol 92 no 5)