Terkait sumpah jabatan dan kewajiban aparatur pegawai pemerintahan dalam melayani masyarakat dan abdi Negara ,Firman Allah :
“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian
berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah sumpah kalian itu ,sesudah meneguhkannya . Sedang
kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian. QS An Nahl :91
“Saya begitu puas
dengan bank tersebut,kartu debet saya hilang ,hanya lewat telepon saat itu juga
dilakukan pemblokiran,padahal ini pukul
21.00”. Kata seorang Nasabah yang masih sedikit panik bercerita.
Tidak berbelitnya birokrasi dikalangan perbankan atau dunia industri
“pelayanan publik” lainnya adalah alasan penting bagi mereka untuk menjadi
pemenang pada kategori industrinya.Dengan pelayanan yang mudah ,cepat dan
menyenangkan nasabah dapat terlayani dalam hitungan menit.
Saya membayangkan bagaimana jika
semangat melayani ini dimiliki PNS atau aparatur pemerintahan yang
langsung melayani masyarakat.Mengingat ICT adalah media yang dapat digunakan
untuk kecepatan dalam memberikan informasi.Karena itu aparatur pegawai pemerintah yang berada digaris depan
semestinya mereka yang tidak gaptek,agar supaya ICT yang semestinya membuatnya
menjadi lebih cepet dan mudah justru mempersulit.Internet dengan "social media"
semestinya dapat dimanfaatkan sebagai infasturktur palayanan prima.
Aparatur yang dapat memberikan pelayanan prima mereka yang
berhati tulus lantaran memahami makna kerja sebgai ibadah yaitu mereka yang
mengerti akan tugas mereka sebagai abdi masyarakat.Mereka memiliki loyalitas terhadap tugas yang tinggi tanpa mengabaikan loyalitas terhadap atasan
sebagaimana cirri kebanyakan aparatur pemerintahan.
Pejabat instansi terkait yang memiliki semangat
pengabdian ,memiliki standar pelayanan baku dan dapat dikomunikasikan secara
jelas kepada mereka. Selanjutnya para staf
yang bersangkutan berhasil men delivery
suatu pelayanan prima.
Mengingat pelayanan
terhadap masyarakat adalah produk heterogen
artinya aparatur dituntut memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan
yang lebih cepat,lebih percaya diri ,tuntas ramah dan memiliki emphati.Mengingat
kebutuhan masyarakat atas layanan memiliki harapan berbeda ,situasi
berbeda yang menyebabkan pelayanan semestinya tidak formal dan kaku.
Para aparatur ini
semestinya memiliki kewenangan penuh sesuai peran dan status bidang kerja
fungsional sehingga mereka dapat mengambil keputusan dengan cepat ,memberikan
kepastian kepada masyarakat atas pelayanan yang diberikan dengan demikian citra
pelayanan prima dapat terbangun dalam instansi terkait. Bukan karyawan yang
menunggu petunjuk atasan.
Proses pembelajaran secara terus menerus dan berkesinambungan dari setiap individu aparatur pemerintahan
merupakan hasil kerja “team work”
,bekerja bersama dan sama –sama dalam bekerja.Tidak ada proses pelayanan yang dapat diselesaikan sendiri. Instansi
terkait lebih membutuhkan kerja sama team (antar pribadi dan antar bidang ) dimana
perilaku dari seluruh aparatur pegawai pemerintahan memiliki visi dan misi yang
sama yaitu menciptakan pelayanan prima dan memberikan kepuasan kepada
masyarakat.
Kekompakan team work aparatur
pemerintahan yang melaksanakan pelayanan prima tercermin dari dari adanya
sharing knowledge mengenai harapan pelanggan,mereka terlibat dalam
proses pelayanan informasi dan keluhan masyarakat.