Minggu, 11 September 2011

Membangun Citra Pelayanan Prima, Pembelajaran Aparatur Pegawai Pemerintahan.(Sumpah Jabatan Yang Disaksikan Allah )

Terkait sumpah jabatan dan kewajiban aparatur  pegawai pemerintahan dalam melayani  masyarakat dan abdi Negara ,Firman Allah :

“Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji dan janganlah kalian membatalkan sumpah sumpah  kalian itu ,sesudah meneguhkannya . Sedang kalian telah menjadikan Allah sebagai saksi kalian. QS An Nahl :91





“Saya begitu puas dengan bank tersebut,kartu debet saya hilang ,hanya lewat telepon saat itu juga dilakukan pemblokiran,padahal ini pukul  21.00”. Kata seorang Nasabah yang masih sedikit panik bercerita.

Tidak berbelitnya birokrasi dikalangan perbankan atau dunia industri “pelayanan publik” lainnya adalah alasan penting bagi mereka untuk menjadi pemenang pada kategori industrinya.Dengan pelayanan yang mudah ,cepat dan menyenangkan nasabah dapat terlayani dalam hitungan menit.

Saya membayangkan bagaimana  jika  semangat melayani ini dimiliki PNS atau aparatur pemerintahan yang langsung melayani masyarakat.Mengingat ICT adalah media yang dapat digunakan untuk kecepatan dalam memberikan informasi.Karena itu aparatur  pegawai pemerintah yang berada digaris depan semestinya mereka yang tidak gaptek,agar supaya ICT yang semestinya membuatnya menjadi lebih cepet dan mudah justru mempersulit.Internet dengan "social media" semestinya dapat dimanfaatkan sebagai infasturktur  palayanan prima.

Aparatur yang dapat memberikan pelayanan prima mereka yang berhati tulus lantaran memahami makna kerja sebgai ibadah yaitu mereka yang mengerti akan tugas mereka sebagai abdi masyarakat.Mereka memiliki loyalitas terhadap tugas yang tinggi  tanpa mengabaikan loyalitas terhadap atasan sebagaimana cirri kebanyakan aparatur pemerintahan.

 Pejabat  instansi terkait yang memiliki semangat pengabdian ,memiliki standar pelayanan baku dan dapat dikomunikasikan secara jelas kepada mereka. Selanjutnya para staf  yang bersangkutan  berhasil men delivery suatu pelayanan prima.

 Mengingat pelayanan terhadap masyarakat adalah produk heterogen artinya aparatur dituntut memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat,lebih percaya diri ,tuntas ramah dan memiliki emphati.Mengingat kebutuhan  masyarakat  atas layanan memiliki harapan berbeda ,situasi berbeda yang menyebabkan pelayanan semestinya tidak formal dan kaku.

 Para aparatur ini semestinya memiliki kewenangan penuh sesuai peran dan status bidang kerja fungsional sehingga mereka dapat mengambil keputusan dengan cepat ,memberikan kepastian kepada masyarakat atas pelayanan yang diberikan dengan demikian citra pelayanan prima dapat terbangun dalam instansi terkait. Bukan karyawan yang menunggu petunjuk atasan.


Proses pembelajaran secara  terus menerus dan berkesinambungan  dari setiap individu aparatur pemerintahan merupakan hasil kerja “team work” ,bekerja bersama dan sama –sama dalam bekerja.Tidak ada proses pelayanan  yang dapat diselesaikan sendiri. Instansi terkait lebih membutuhkan kerja sama team (antar pribadi dan antar bidang ) dimana perilaku dari seluruh aparatur pegawai pemerintahan memiliki visi dan misi yang sama yaitu menciptakan pelayanan prima dan memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Kekompakan team work aparatur pemerintahan yang melaksanakan pelayanan prima tercermin dari dari adanya sharing knowledge  mengenai harapan pelanggan,mereka terlibat dalam proses pelayanan informasi dan keluhan masyarakat.  



0 komentar:

Posting Komentar