Ketidak pastian aturan main hanya akan membuat staf kehilangan motivasi
, Bagaimanapun juga staff butuh kepastian dari “kebijakan” atasan ,bagaimana
pendapat kank hari..?
Kebijakan (wisdom)
atasan merupakan kejelasan atauran main dalam pengelolaan dan pengendalian
manajemen,melalui atauran main ini semestinya standar kinerja yang telah
ditetapkan dalam SKP dapat dimonitor secara berkesinambungan, mekanisme yang
dikembangkan adalah dengan mengawasi aktivitas kegiatan sesuai dengan target
yang telah ditentukan dan tidak menutup kemungkinan dilakukan koreksi jika
dianggap perlu. Oleh karena itu atasan perlu mengawal antara hasil yang
bersifat kongkrit sesuai ketentuan jumlah beban kerja, mutu dan satuan waktu
yang dibutuhkan dalam penyelesaian pekerjaan
dengan pekerjaan rutin yang tidak jelas aturan mainnya.
Dalam penetuan standar kinerja
pegawai semestinya disesuaikan dengan
sifat ,beban dan tujuan dari pekerjaan itu sendiri. Oleh karena itu ukurannya
harus tepat dimana pedoman penyusunan standar kinerja pegawai (SKP) merupakan
aktivitas actual yang sudah dilaksanakan diwujudkan dalam numeric,berdasr
mutu,volume (kuantitas) dan waktu penyelesaian.
Oleh karena itu atasan perlu
menetapkan batas kendali atas SKP yang ditetapkan batas kendali yang dimaksud adalah rentang
variasi yang masih bisa ditoleransi dalam setiap kegiatan ambil contoh jika
beban pekerjaan dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu sebanyak 50 berkas dengan
mutu pekerjaan telah terverifikasi ,maka rentang variasi adalah 80 % ,jika pencapaian
actual dibawah 80 % semestinya menjadi
sinyal bagi atasan untuk melihat adanya masalah serius dalam penyelesaian
tugas. Meningat ASN merupakan aparatur
pelayanan publik
Dalam tindakan koreksi dapat diwujudkan melalui data kedisiplinan dalam menjalankan tugas seperti jumlah absensi, apel pagi, kartu laporan pencapaian hasil kerja ,laporan
inspeksi dan data aktivitas keseharian. Pengamatan langsung atasan,laporan
atasan langsung (supervisor),pengaduan tertulis dapat dijadikan bahan untuk
menganalisa penyimpangan yang melibihi
rentang batas kendali.
Peran supervisi atasan kepada
bawahan dapat dilakukan dengan
berkeliling kantor merupakan salah satu cara mengamati secara langsung perilaku
pegawai,walaupun kadang perilaku ini dianggap atasan yang tidak mempercayai
bawahan namun pengamatan langsung ini memiliki dampak psikologis yang kuat bagi
karyawan/pegawai model pengawasan langsung ini dikenal dengan Management by Walking Around (MBWA) .
Pemanfaatan Teknologi Informasi
dan Komunikasi (TIK) dalam sistem informasi dan komunikasi perkantoran dapat
memberikan akses langsung kepada atasan secara real time baik menggunakan LAN
maupun berbasis internet (online) guna menyampaikan laporan langsung melalui
jaringan mampun email.. Kemampuan pegawai dalam memanfaatkan dan mendayagunakan
komputer menjadi keharusan bagi setiap pegawai . Demikian juga atasan harus memonitor
perangkat gadgetnya guna kepentingan dan kelangsungan pembinaan staff nya.
0 komentar:
Posting Komentar