Seorang pemimpin (SKPD )
manapun pasti sependapat bahwa pelayanan yang berkualitas sangat mendukung
keberhasilan SKPD bersangkutan dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada
masyarakat. Masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan yang diberikan SKPD
berdasarkan jenis pelayanan, kepastian, kredibiltas dan integritas. Masyarakat
juga selalu menantikan sebuah pelayanan yang
memberikan pengalaman dengan kualitas standar atau lebih baik, setiap kali
mengadakan hubungan “transactional” dengan pelayanan yang
mereka kehendaki.
Prinsip Keterhadalan
Pelayanan Prima dan manfaat positifnya bagi SKPD dan aparatur , tersirat dalam
Firman Allah dalam QS Al Baqarah ayat
261: “ Perumpamaan orang orang yang mendermakan hartanya di jalan Allah
seperti biji yang tumbuh menjadi tujuh batang disetiap batang terdapat seratus
biji Allah melipatgandakan pahala orang
yang ia kehendaki . Dan Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui”.
Menurut Peter F Drucker dalam
The Organization of the Future menyatakan : The essence of an organization in its people not its system and procedurs. The effort of people as initiators,innovator,motivators and implementer
of all components of an organization ,guide it toward a common goal.
Palayanan yang baik oleh pegawai
aparatur menjadi inspirasi dan motivasi
terhadap pelayanan pelayanan SKPD sekaligus membuat melahirkan daya saing bagi
SKPD yaitu akuntabilitas dan pencitraan public,dan bisa menjadi dasar bagi
masyarakat untuk memberikan penilaian positip kepada pimpinan SKPD bersangkutan.
Maka dari itu pimpinan SKPD
setempat memiliki tanggung jawab agar “equity
“dari SKPD nya menjadi sangat berharga yakni akuntabilitas dan pencitraan
public , menjadi semaikn solid berintegritas dan dikenal masyarakat luas.
Pimpinan SKPD dalam menyusun nomenklatur unit kerja semestinya berfokus kepada
tercapainya tugas pokok dan fungsi secara keseluruhan dengan tujuan dari sistem pelayanan yang
dijalankan. Misalnya, apa sebenarnya tujuan dari pembentukan unit kerja yang
sudah ada,atau yang akan dibentuk, serta bagaimana pembentukan unit kerja
baru tersebut dapat mewakili pelayanan
yang akan dikembangkan SKPD, bagaimana
sistem pelayanan SKPD dapat mewakili akuntabilitas dan pencitraan public
yang diinginkan antara SKPD bersangkutan dengan masyarakat yang dilayani.
Kunci keberhasilan pimpinan
SKPD sangat bergantung pada kemampuannya
mengidentifikasi dan mengimplementasikan sistem pelayanan yang dapat menjadikan
Visi dan MIsi dari SKPd sebagai ruh pelayanan dan citra pelayanan yang kuat
dibenak pegawai dan masyarakat.
Oleh karena itu pimpinan SKPD
harus mampu mengkomunikasikan secara jelas
tentang sistem pelayanan yang akan dikembangkan kepada selauruh
aparautur jajarannya dan masyarakat luas. Banyak SKPD yang hanya berpikir
bagaimana mendapatkan citra poitif dari
pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat tanpa berpikir tentang bagaimana mutu SDM nya, atau sebaliknya
banyak SKPD yang sibuk dengan peltihan bagi aparaturnya tanpa memonitor
dan melakukan evaluasi terhadap
kepuasaan masyarakat yang dilayaninya atau sistem sudah berjalan sebagaiman
mestinya. Mengingat bahwa sebuah sistem
pelayanan memiliki maksud dan tujuan
serta filosofi yang berparadigma dimata pegawai dan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sistem pelayanan SKPD adalah identitas utama dari citra suatu organisasi jika buruk sistem pelayanannya
buruk pula citra SKPD bersangkutan demikian juga sebaiknya.
Di era kemajuan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) seperti saat ini ,masyarakat
luas semetisnya bisa mendapatkan akses seluas luas luasnya sebagaimana
diamanatkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Pasal 28 f: ‘ setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi
untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya,serta berhak untuk
mencari, memperoleh ,memiliki dan menyimpan informasi dengan menggunakan segala
saluran yang tersedia “.serta Undang Undang No 14 tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi
Publik (KIP). Seorang pimpinan SKPD harus dapat memberikan
kepastian tentang kemudahan masyarakat
untuk mendapatkan informasi dengan memberikan berbagai pelayanan yang
menggunakan sistem informasi yang terbagun dan tekontrol dengan efektif guna
mendukung semua pihak. Umpamanya hanya dengan memasukkan key word jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa dengan
mudah mendaptkan informasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Peran
sistem TIK akan membantu
memberikan mutu pelayanan prima yang efektif dan efesien dengan hasil
yang memuaskan semua pihak.
Pencitraan publik bagi SKPD bukan
sekedar program “Branding” namun merupakan wujud nyata dari integritas,
akuntanbilitas ,dan kesan dari berbagai pelayanan yang dirasakan aparat
bersangkutan terutama masyarakat yang secara langsung mendapatkan pengalaman dari sistem palayanan
yang dijalankan. Tugas utama humas
aparatur bukan sekadar “keprotokolan” organisasi melainkan harus dapat
mengenali ,menggali informasi dan mengkomunikasikan kepada media yang tepat,
Bagaimana dengan instansi anda..?
0 komentar:
Posting Komentar