Minggu, 28 Desember 2014

ASN : SKP dan Pelayanan Prima SKPD

kank ,dengan adanya ASN setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diharapkan dapat memberikan pelayanan prima,lantas  darimana kami memulainya..?

Pelayanan prima merupakan upaya terbaik untuk membuktikan janji pelayanan ,memberikan solusi atas kebutuhan dan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat yang dilayaninya. Oleh karena itu setiap pejabat ASN (pegawai) harus memiliki sense of service,alias naluri melayani dengan tulus. Namun yang tidak kalah pentingnya sistem dari unit kerja yang anda jalankan harus benar benar jelas,transparan,akuntabel,fair dan bertanggung jawab sesuai dengan tupoksi kebaradaan SKPD bersangkutan. Adapun kunci suksesnya sebagai berikut:




Pertama:  konsep program pelayanan  atau “produk” /program yang dihasilkan harus fokus pada Tupoksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak perlu terlau banyak program,yang lebih penting adalah prioritas program sesuai visi misi dan dapat menjangkau dari sasaran pelayanan secara maksimal.Peran humas SKPD amat dibutuhkan dalam meningkatkan relasi dan sosialisasi program agar dapat menjangkau semua eleman sasaran yang  pelayanan yang dituju.

Kedua:  Moto pelayanan merupakan ruh pijakan bagi setiap pejabat ASN dalam menjalankan tugasnya sesuai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dengan moto tersebut diharapkan dapat menciptakan “differentiation” dan “corporate image”  yang mendapatkan persepsi positif dari masyarakat disamping upaya publikasi untuk meyakinkan “konsumen”. Disamping itu kemampuan setiap pejabat ASN untuk memposisikan diri sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat  harus menjadi integritas pelayanan sekaligus dapat memperkuat citra positif SKPD.

Case Study Peran Kab Pacitan dalam peningkatan mutu SDM.


    Video Prod.UPT Tekkomdik Dinas Pendidikan Jatim

Ketiga:  komitmen  dan istigomah, program pelayanan harus  merupakan bentuk komitmen setiap  pajabat ASN sedangakan program pelayanan harus berkesinambungan dan berkelanjutan untuk menepatkan progres dari upaya yang dijalankan. Dengan demikian kinerja SKPD tersebut hasilnya  dapat diukur secara kuantitatif maupun kualitatif. Jangan sampai tugas yang diemban SKPD hanya merupakan proyek penyerapan anggaran yang bersifat sesaat. Karena citra pelayanan prima dibangun dari pengalaman msayarakat dalam menerima pelayanan secara “istiqomah”,proses mambangun persepsi atas pelayanan memerlukan upaya yang bisa dimengerti dan dirasakan oleh masyarakat.

Keempat: Study banding bukan proyek jalan jalan menghabiskan anggaran,  study banding diadakan untuk dapat memiliki pengetahuan “competeitive advantage” dimana setiap peserta study banding mendapatkan transformasi ,pengetahuan,keterampilan sikap dan budaya kerja serta sistem pelayanan yang optimal dari SKPD lain yang dipandang memiliki keunggulan .  Dengan membandingkan seluruh eleman pelayanan yang ada pada SKPD lain tersebut SKPD dan pejabat ASN anda ,dapat melakukan analisa diri ,terutama kelebihan dan keterbatasan yang anda miliki serta peluang dan tantangan yang bisa dikembangkan. Dengan demian dalam menentukan beban kerja,analisa jabatan dan SKP anda memiliki “acuan; dalam menentukan pembobotan maupun penilaian.


Jika setiap manusia menyadari hanya abdi Allah yang harus melayani umat sebagai kewajibannya,maka profesi apapun sebanarnya bertujuan untuk melayani dan memberikan solusi bagi masyarakat yang dilayaninya. Kank Hari

0 komentar:

Posting Komentar