Selasa, 31 Agustus 2010

Pegawai Negeri , “Pangkatnya” dan Keadilan Gaji.


Pegawai Negeri , “Pangkatnya” dan Keadilan Gaji.

“ Barangsiapa mengerjakan amal amal shaleh dan ia dalam keadaan beriman ,maka tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adail (terhadapnya ) dan tidak pula pengurangan haknya”. QS Thaha /20 :112.



Ketika saya akan berbicara mengenai”Pribadi yang Melayani “di sebuah pelatihan untuk peningkatan kualitas aparatur pemerintahan di salah satu daerah di Jawa Timur. Seperti biasa saya di “isolasi” di ruangan yang terdapat panitia didalamnya.Disamping saya menjadi pendengar pasif menyaksikan obrolan panitia. Tidak jarang saya pun diminta menanggapi beberapa kesulitan menerapkan “Talent Management ‘ di tempat itu.

Inilah beberapa keluhan dari mereka ;

“Begini kank hari.bapak yang baru lewat mengambil berkas tadi sebenarnya pangkatnya tinggi ,gaji yang diterima hampir 3 juta….tapi pekerjaannya ya cuma itu itu saja,,.!’ Kata Pak Djono.

‘Ya ,beliau memang bekerja sejak lama . dari dulu dia memang begitu gak bisa bekerja lain . tapi lantaran kenaikan pangkat /golongan secara otomatis …ya ngikut juga. Gajinya naik berkali lipat beban tugasnya masih tetap…!,tapi dia bangga loh pangkatnya tinggi “.Didukung Ibu Sri.

Saya lebih senang diam ,karena ingin menyaksikan dan mendengarkan komentar beberapa orang disana. Tidak lama kemudian pak Ario ikut berbicara:

“Betul,kank disini untuk penyelia atau middle management jumlah SDM nya cukup banyak sedang jumlah job yang sesuai dengan golongan mereka tidak memadai.Kami juga binggung harus bagaimana ?”

Sepertinya komentar mereka lebih tepatnya curhat makin hangat. Saya tidak komentar sedikitpun kecuali menyimak baik baik curhat yang mereka sampaikan.

“Yang lebih parah proyek dengan dana segar itu hanya jatuh keorang tertentu saja,sedangkan kami jarang dipakai…ya lantas kank hari bisa lihat bagaimana teman teman akhirnya hanya absen lalu ngobrol di berbagai tempat..!.",Pak Djono berbicara berapi api.

Pak Tikno yang memiliki bidang kerja operasional juga ikut ikutan komentar:’ Inilah kank hari yang membuat kami mengalami demotivasi,tugas operasional yang kami lakukan cukup berat,tapi gaji kami tidak sebanding dengan yang golongannya dan gaji nya bagus kerjanya tidak jelas . sebagian kami kerja ya sekedarnya..prinsipnya buat apa kerja susah waong meraka yang hanya kerja begitu saja gajinya besar…/. Kami sudah disekolahkan diikutkan pelatihan berbulan bulan dijawa barat. Ya itu tadi tidak pernah bisa kami praktekkan…..!

Kalau saja waktu untuk saya tidak mepet saya memang akan senang hati mendengar keluhan beliau sobat-sobat saya yang PNS tadi . namun Panitia member tanda giliran saya member pelatihan.

Berangkat dari keluhan para PNS tadi saya berkesimpulan ,bahwa tidak semua PNS menikmati kondisi digaji tanpa jelas pekerjaan nya itu sebagai kebahagiaan bekerja ,job meaning , melainkan mereka malah resah…

Kondisi seperti ini dari perjalanan “road show “saya dibeberapa instansi hampir merata mmemiliki kesamaan persoalan.Apakah bisa memunculkan prinsip keadilan dalam bekerja di PNS ?.Saya dan beberapa teman middle dan top management sepakat jika sitemnya mendukung dan tiap instansi diberi kewenangan menentukan KPI, key performance indicator plus kenaikan tunjangan dan pangkat. Dengan kata lain bukan sekedar system administrasi tersentral.Selama ini belum terlaksana jangan berharap !!.

Lantas bagaimana kami harus melangkah ? itu pertanyaan hampir sermpak pada saat ssi diskusi pada pelatihan “Pribadi yang Melayani “


Saya terdiam sejenak ….karena pada akhirnya perubahan perilaku kearah kebaikan dan kemajuan bekerja itu menjadi lebih subjektif.Jadi tips yang tepat adalah perubahan diri .niat dalam hati.Yaitu berniat sungguh dalam bekerja setiap tugas yang diamanatkan tanpa pamrih.


Yang kedua prinsip keadilan diri atau emphatic skill. Saya mencoba menterjemahkan kata adil ,karena adil itu masih dalam tataran abstrak .Dalam kamus besar bahasa Indonesia arti kata “adil”.:1. Tidak berat sebelah/tidak memihak 2.berpihak pada kebenaran dan 3. Sepatutnya tidak sewenang wenang.

Sedangkan dalam QS Ali Imran /3 :18 Alah berfirman :”Allah menyaksikan bahwa tidak ada Tuhan melainkan Dia,para malaikat dan orang orang berilmu. Dia Yang menegakan keadilan. Tiada tuhan melainkan Dia ,Yang Maha Perkasa lagi Maha bijak sana.

Jika diterjemahkan dalam perilaku maka seorang pegawai negeri dari golongan manapun.

1. Mengerjakan tugas rutin yang semestinya dikerjakan secara optimal . memberikan yang terbaik dari yang dia bisa. Tanpa membandingkan denagan pendapatan orang lain karena kelak yang bakal “dipertanggung jawabkan “. Adalah kewajiban nya sebagai seorang “kahlifah “ dan bukan haknya.

2. Tidak sombong . m,enolak kenyataan dan merendahkan orang lain.Serta tidak egois mementingkan diri dan “kelompoknya”.

3. Tidak sok kuasa ,menguasai orang lain dan proyek.

4. Tidak semena mena mengorbankan orang lain untuk kepentingan pribadi/kelompoknya. Siap menerima kritik serta evaluasi dan dapat menyelesikan complain.

5. Bijak memiliki kerendahan hati dan berani memperjuangkan hak orang lain.

Mungkin sebagian teman akan mengatakan mulai dari mana saya melakukan ? mulai dari yang anda anggap paling mudah dikerjakan selajutnya lakukan satu satu. Ingat setiap amal shaleh anda bakal mendapatkan Pahala dari Nya !

“ Barangsiapa mengerjakan amal amal shaleh dan ia dalam keadaan beriman ,maka tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adail (terhadapnya ) dan tidak pula pengurangan haknya”. QS Thaha /20 :112.Amin

0 komentar:

Posting Komentar