Jumat, 02 Oktober 2015

Pesan Al Qur'an untuk AUDIT KINERJA LEMBAGA: DAYA SERAP ANGGARAN ATAU MUTU KEGIATAN ..?





Dudung.net 
Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan) menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik, (sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ? Maka sesungguhnya Allah menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.  QS  Faathir ; 8

“Seperti biasa kegiatannya  ya begini begini saja  yang penting anggaran digunakan dan meningkatkan daya serap, mereka mana pernah peduli mutu aktivitas apalagi berpikir mutu outcome’. Keluhan beberapa peserta kegiatan  yang didanai oleh lembaga pemerintahan. 

Masyarakat saat ini memiliki posisi yang sejajar dengan lembaga pemerintah, tak bisa masyarakat menjadi objek dari proyek pemerintah , akses perkembangan ICT mudah dan  cepat  membuat mereka semakin kritis. Termasuk persepsi mereka terhadap mutu kinerja sebuah lembaga yang tidak memiliki strategi “marketing” sebagai perwujudan pelayanan prima kepada publik. 


 Undang –Undang  Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaam dan Tanggung Jawab Keuangan Negara , Peraturan Menteri Dalam Negeri No  24 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggraan Pelayanan  Terpadu  Satu Pintu  (PPPTSP) merupakan salah  satu upaya kearah penyelanggaraan tatalaksana yang baik, penyederhana pelayanan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sekaligus untuk efisisensi dalam penyelenggaraannya. 

Meminjam  catatan  Bob Gilberath dalam bukunya The Next Evolution of Marketing: Connect with Your Costumer by Marketing  With Meaning  mengatakan : Tradisional marketing kini sudah “ketinggalan- zaman” karena kecanggihan publik  dalam mengkonsumsi yang dapat memenuhi kebutuhan mereka. Mereka sudah terbiasa di bombardir dengan beragam pesan dan kegiatan yang itu itu saja oleh karena itu mereka akan bereaksi terhadap kegiatan yang itu itu juga .

Sudah saatnya SKPD atau lembaga aparatur  pemerintah membangun kesadaran  bahwa pengertian pemanfaatan anggaran untuk kegiatan benar benar berbasis mutu untuk peningkatan citra lembaga itu sendiri sekaligus meningkatkan daya saing  dari subjek yang dilayaninya sehingga dapat meningkatkan mutu produktifitas kinerjanya.

Berikut penjabaran strategi dalam penyusunan kegiatan yang digunakan untuk pengajuan Anggaran, agar kegiatan bukan hanya untuk menghambur hamburkan anggaran .
No
Deskripsi
Implementasi
1.        
Fokus Pada TUPOKSI
Sebuah aktivitas kegiatan tidak  bisa disebut sukses jika pelaksana kegiatan tidak faham terhadap apa yang harus dilakukan oleh karena itu, manajemen, pegawai dan rekanan  harus dibuat faham tupoksi dari unit kerja SKPD bersangkutan dan bagaimana menjalankan kegiatan sesuai tupokasi secara konsisten .
2.        
Audit Kegiatan
Sebuah proyek kegiatan harus terfokus pada pengembangan hasil kegiatan sebelumnya  sehingga kesinambungan dari sebuah aktivitas dapat terlihat dari hasil yang didapatnya. Proyek kegiatan bukan hanya copy paste kegiatan sebelumnya apalagi menambah ragam keiatan yang bahkan tidak ada hubungannya dengan tupoksi. Audit kegiatan meliputi mutu out put dan indeks kepuasaan masyarakat sebelumnya.
3.        
 Akuntabilitas Perencanaan
Sebuah rencana kegiatan semestinya mendefinisikan sejara jelas tupoksi SKPD, supaya hal ini dapat mendorong upaya membangun strategi memperkuat posisi SKPD bersangkutan sekaligus mewujudkan  implementasi tupoksi secara jelas. 
4.        
Pencitraan Publik
Pencitraan publik  adalah berkaitan dengan persepsi dibenak masyarakat, bagi mereka persepsi adalah realitas. Aktivitas SKPD adalah apa yang sudah menjadi persepsi publik, oleh karena itu meng audit persepsi tentang lembaga untuk menemukan apa yeng sesungguhnya menjadi persepsi masyarakat menjadi penting. Posisikan lembaga anda  dengan sebuah kegiatan yang mudah difahami oleh masyarakt sesuai tupoksi. 
Bersambung



0 komentar:

Posting Komentar