Dudung.net
|
Maka apakah orang yang dijadikan (syaitan)
menganggap baik pekerjaannya yang buruk lalu dia meyakini pekerjaan itu baik,
(sama dengan orang yang tidak ditipu oleh syaitan) ? Maka sesungguhnya Allah
menyesatkan siapa yang dikehendaki-Nya dan menunjuki siapa yang
dikehendaki-Nya; maka janganlah dirimu binasa karena kesedihan terhadap mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. QS Faathir ; 8
“Seperti biasa kegiatannya
ya begini begini saja yang
penting anggaran digunakan dan meningkatkan daya serap, mereka mana pernah
peduli mutu aktivitas apalagi berpikir mutu outcome’. Keluhan beberapa peserta
kegiatan yang didanai oleh lembaga
pemerintahan.
Masyarakat saat ini memiliki posisi yang sejajar dengan
lembaga pemerintah, tak bisa masyarakat menjadi objek dari proyek pemerintah ,
akses perkembangan ICT mudah dan
cepat membuat mereka semakin
kritis. Termasuk persepsi mereka terhadap mutu kinerja sebuah lembaga yang
tidak memiliki strategi “marketing” sebagai perwujudan pelayanan prima kepada
publik.
Undang –Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaam dan Tanggung Jawab Keuangan Negara , Peraturan Menteri Dalam Negeri
No 24 tahun 2006 tentang Pedoman
Penyelenggraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PPPTSP) merupakan salah satu
upaya kearah penyelanggaraan tatalaksana yang baik, penyederhana pelayanan
dalam rangka peningkatan mutu pelayanan sekaligus untuk efisisensi dalam
penyelenggaraannya.
Meminjam catatan Bob Gilberath dalam bukunya The Next Evolution of Marketing: Connect
with Your Costumer by Marketing With
Meaning mengatakan : Tradisional
marketing kini sudah “ketinggalan- zaman” karena kecanggihan publik dalam mengkonsumsi yang dapat memenuhi
kebutuhan mereka. Mereka sudah terbiasa di bombardir dengan beragam pesan dan
kegiatan yang itu itu saja oleh karena itu mereka akan bereaksi terhadap
kegiatan yang itu itu juga .
Sudah saatnya SKPD atau lembaga aparatur pemerintah membangun kesadaran bahwa pengertian pemanfaatan anggaran untuk
kegiatan benar benar berbasis mutu untuk peningkatan citra lembaga itu sendiri
sekaligus meningkatkan daya saing dari
subjek yang dilayaninya sehingga dapat meningkatkan mutu produktifitas
kinerjanya.
Berikut penjabaran strategi dalam penyusunan kegiatan yang
digunakan untuk pengajuan Anggaran, agar kegiatan bukan hanya untuk menghambur
hamburkan anggaran .
No
|
Deskripsi
|
Implementasi
|
1.
|
Fokus Pada TUPOKSI
|
Sebuah aktivitas kegiatan tidak
bisa disebut sukses jika pelaksana kegiatan tidak faham terhadap apa
yang harus dilakukan oleh karena itu, manajemen, pegawai dan rekanan harus dibuat faham tupoksi dari unit kerja
SKPD bersangkutan dan bagaimana menjalankan kegiatan sesuai tupokasi secara
konsisten .
|
2.
|
Audit Kegiatan
|
Sebuah proyek kegiatan harus terfokus pada pengembangan hasil
kegiatan sebelumnya sehingga
kesinambungan dari sebuah aktivitas dapat terlihat dari hasil yang
didapatnya. Proyek kegiatan bukan hanya copy paste kegiatan sebelumnya
apalagi menambah ragam keiatan yang bahkan tidak ada hubungannya dengan
tupoksi. Audit kegiatan meliputi mutu out put dan indeks kepuasaan masyarakat
sebelumnya.
|
3.
|
Akuntabilitas Perencanaan
|
Sebuah rencana kegiatan semestinya mendefinisikan sejara jelas
tupoksi SKPD, supaya hal ini dapat mendorong upaya membangun strategi
memperkuat posisi SKPD bersangkutan sekaligus mewujudkan implementasi tupoksi secara jelas.
|
4.
|
Pencitraan Publik
|
Pencitraan publik adalah
berkaitan dengan persepsi dibenak masyarakat, bagi mereka persepsi adalah
realitas. Aktivitas SKPD adalah apa yang sudah menjadi persepsi publik, oleh
karena itu meng audit persepsi tentang lembaga untuk menemukan apa yeng
sesungguhnya menjadi persepsi masyarakat menjadi penting. Posisikan lembaga
anda dengan sebuah kegiatan yang mudah
difahami oleh masyarakt sesuai tupoksi.
|
Bersambung
0 komentar:
Posting Komentar