Kamis, 06 Agustus 2009

Parlemen dan panggilan kewajiban reperentasi kolektif (fardu kifayah)



“Bila seorang muslim memenuhi tugas legeslatif , ini tidak lain karena menyambut panggilan dakawah suci tanpa pamrih duniawi “ Al Mawardi dalam Al Ahkam As Sulthainah.

Ketika legeslatif menjadi incaran dari banyak orang mulai rakyat biasa sampai artis. Maka semestinya mereka menyadari konsekuensi dari kedudukannya. Karena mereka menjadi anggota legeslatif mewakili suara rakyat yang ,mengharapkan perbaikan nasib kearah kehidupan yang lebih meningkat.Bukan sebaliknya kursi parlemen sebagai prestise dan sekaligus ladang yang menggiurkan.

Kedaulatan memang ditangan rakyat, namun kebijakan adalah hasil kolaborasi pemerintah .yang didalamnya juga parlemen.Jika kebijakan tidak mensejahterakan rakyat banyak,rakyat tetep tidak bisa berbuat apa –apa.

Konsekuensi menjadi anggota dewan adalah to be sensitif the reality,memiliki kepekaan terhadap realitas kehidupan rakyat dengan hati nurani.Menghindarkan penderitaaan mereka akibat keputusan kebijakan yang ditetapkan.proaktif ,jemput bola menyelesaikan persoalan rakyat.

Kredibilitas anggota dewan semestinya memiliki keberanian menyuarakan kebenaran secara mandiri.Karena itu selayaknya anggota dewan dituntut memiliki kejujuran , integritas,sosial moral,tulus responsibility ,komunikator handal dan menguasai tehnologi infomasi dan komunikasi.

Menjadi parlemen,bukan Cuma duduk,diam dan duit. Apalagi absen berjamaah untuk membahas persoalan genting bangsa saat sidang.Serta selalu menuntut berbagai tunjangan untuk kesejahteraan pribadi. Naudzubillah...!

0 komentar:

Posting Komentar